UPBS Ayam KUB BPSIP Jateng Referensi Rancangan SNI
Bibit ayam KUB-1 umur sehari, telah terstandar SNI dengan nomor 8405-1:2017. Selanjutnya, Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Aneka Ternak (BPSI-UAT) kini tengah menyiapkan rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk KUB Umur Sehari (KURI) ayam KUB-2 Janaka Agrinak dan Narayana Agrinak.
UPBS ayam KUB BPSIP Jateng, (5/8/23), menerima tim BPSI UAT untuk melakukan survey ayam KUB-1 serta KUB-2 Janaka dan Narayana. Pertimbangan dipilihnya BPSIP Jateng sebagai lokasi referensi RSNI adalah karena telah berpengalaman menyebarkan ayam KUB versi pertama hingga tigaratus ribu DOC ke seluruh Indonesia. Tentunya juga karena UPBS ayam KUB BPSIP Jateng memang telah merilis ayam KUB-2 sejak tepat setahun yang lalu.
Kepala BPSI-UAT Dr. Ir. Andi Saenab, M.Si., ikut terjun langsung di lokasi survey. Bersama tim UPBS ayam KUB BPSIP Jateng, tak melewatkan kesempatan ini mengunjungi juga lokasi aNAKaKUB. Asosiasi aNAKaKUB sebagai asosiasi peternak ayam KUB pertama, yang tetap konsisten mengembangkan ayam KUB baik dari hulu hingga hilir. Tentunya konsisten pula membantu peternak dalam asosiasinya agar tetap berproduksi dan menciptakan bisnis hilir. Akhirnya, semakin meningkatkan nilai jual ayam kampung hasil inovasi Badan Litbang Pertanian pada masanya.